Selasa, 07 Oktober 2014

Rumusan masalah faktor produksi



A.     
Produksi adalah bagian terpenting dari ekonomi Islam bahkan dapat dikatakan sebagai salah satu dari rukun ekonomi disamping konsumsi, distribusi, redistribusi, infak dan sedekah. Karena produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfa’atkan oleh konsumen. Pada saat kebutuhan manusia masih sedikit dan sederhana, kegiatan produksi dan konsumsi dapat dilakukan dengan manusia secara sendiri. Artinya seseorang memproduksi barang/jasa kemudian dia mengonsumsinya. Akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu dan beragamnya kebutuhan konsumsi serta keterbatasan sumber daya yang ada (kemampuannya), maka seseorang tidak dapat lagi menciptakan sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya, akan tetapi membutuhkan orang lain untuk menghasilkannya. Oleh karena itu kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh pihak-pihak yang berbeda. Dan untuk memperoleh efisiensi dan meningkatkan produktifitas lahirlah istilah spesialisasi produksi, diversifikasi produksi dan penggunaan tehnologi produksi. Dalam Kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah, saw. konsep produksi barang dan jasa dideskripsikan dengan istilah-istilah yang lebih dalam dan lebih luas. Al-Qur’an menekankan manfa’at dari barang yang diproduksi. Memproduski suatu barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan hidup manusia. Berarti barang itu harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan manusia,
Oleh karena itu, konsep produksi yang dianggap sebagai kerja produktif dalam Islam adalah proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang sangat dibutuhkan manusia. Maka dalam hal ini, prinsip fundamental yang harus diperhatikan dalam produksi adalah prinsip tercapainya kesejahteraan ekonomi.[1]


[1] Eko Suprayitno, “Ekonomi Mikro Perspektif Islam”, UIN-Malang Press, Cet. I 2008, Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar