A.
Produksi
adalah bagian terpenting dari ekonomi Islam bahkan dapat dikatakan sebagai
salah satu dari rukun ekonomi disamping konsumsi, distribusi, redistribusi,
infak dan sedekah. Karena produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan
barang dan jasa yang kemudian dimanfa’atkan oleh konsumen. Pada saat kebutuhan
manusia masih sedikit dan sederhana, kegiatan produksi dan konsumsi dapat
dilakukan dengan manusia secara sendiri. Artinya seseorang memproduksi
barang/jasa kemudian dia mengonsumsinya. Akan tetapi seiring dengan berjalannya
waktu dan beragamnya kebutuhan konsumsi serta keterbatasan sumber daya yang ada
(kemampuannya), maka seseorang tidak dapat lagi menciptakan sendiri barang dan
jasa yang dibutuhkannya, akan tetapi membutuhkan orang lain untuk menghasilkannya.
Oleh karena itu kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh pihak-pihak yang
berbeda. Dan untuk memperoleh efisiensi dan meningkatkan produktifitas lahirlah
istilah spesialisasi produksi, diversifikasi produksi dan penggunaan tehnologi produksi.
Dalam Kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah, saw. konsep produksi barang
dan jasa dideskripsikan dengan istilah-istilah yang lebih dalam dan lebih luas.
Al-Qur’an menekankan manfa’at dari barang yang diproduksi. Memproduski suatu
barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan hidup manusia. Berarti barang
itu harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan manusia,
Oleh
karena itu, konsep produksi yang dianggap sebagai kerja produktif dalam Islam
adalah proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang sangat
dibutuhkan manusia. Maka dalam hal ini, prinsip fundamental yang harus
diperhatikan dalam produksi adalah prinsip tercapainya kesejahteraan ekonomi.[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar